Pemuda Aceh Barat tolak "bendera" bulan bintang

sejumlah pemuda kabupaten aceh barat menolak bendera bulan bintang melalui melakukan konvoi mobil dengan membawa bendera merah putih selama kota meulaboh, minggu.

aksi konvoi membawa bendera merah putih ini sebagai bentuk kiranya kami tidak menerima qanun (perda) tentang bendera aceh dan masih, papar koordinator aksi taufiq di meulaboh, minggu.

aksi yang berlangsung sekitar 30 menit juga berpusat selama simpang pelor meulaboh itu untuk penolakan qanun nomor 3/2013 mengenai bendera dan lambang provinsi aceh dan sudah disahkan dpr aceh di 23 maret 2013.

ini juga jenis kesadaran serta rasa cinta warga aceh barat terhadap negara kesatuan republik indonesia, kami tidak ingin banyak bendera lain selama aceh, ujarnya.

Baca Juga: Dealer Honda Jakarta - Mencari Dealer Honda - Harga dan Informasi Mobil Honda

qanun nomor 3/2013 tentang bendera dan lambang provinsi aceh, dalam desain identik bendera gerakan aceh merdeka (gam) karena tersebut warga cemas menjadi awal munculnya konflik semisal dan pernah dirasakan.

menurut taufiq, qanun lambang bendera yang telah disahkan itu menyalahi aturan pp nomor 77/2007 pasal 6 ayat 4 dan menjelaskan kiranya lambang bendera aceh itu berbau separatis.

pasca disahkannya qanun nomor 3/2013 oleh dpra, tutur dia kondisi ada wilayah aceh tidak kondusif sebab masyarakat sipil masih trauma dengan konflik sebelum ditandatanganinya perjanjian damai.

pemerintah pusat untuk mampu mengikuti langkah tegas, jangan sampai salah mengeluarkan kebijakan mengenai aceh, tutur taufiq menambahkan.