Menkumham: teroris kabur akibat standar pengamanan buruk

menteri hukum juga hak asasi manusia (menkumham) amir syamsuddin mengakui jumlah kaburnya teroris dari lembaga pemasyarakatan (lapas) ampana, sulawesi tengah, diakibatkan standar pengamanan dan buruk.

menkumham saat jumpa pers usai upacara peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke-49 di jakarta, sabtu, mengatakan seharusnya penjagaan terhadap tersangka teroris tidak mahal menyertakan dua petugas lapas ditambah melalui personel kepolisian guna mencegah hal-hal yang tak diharapkan.

amir serta mengakui angka kaburnya tersangka teroris itu merupakan wujud kegagalan pihaknya pada membuatkan lembaga pemasyarakatan. menurutnya, fasilitas yang disediakan pemerintah, di hal ini kementerian, telah minim makanya tak bisa juga merta mengakomodir semua penduduk binaan.

makanya dari over kapasitas melalui semua dampaknya itu, resikonya dapat terjadi banyak ketegangan dan kejadian semisal dan anda mengetahui, ujarnya.

Informasi Lainnya:

basri, narapidana angka kekerasan poso yang kabur, membeli izin daripada bagian lapas kelas ii/a ampana agar menjenguk keluarganya dan sakit selama kabupaten poso yang berjarak sekitar 220 kilometer daripada kabupaten tojo una-una.

basri alias bagong, kabur ketika memperoleh izin keluar penjara supaya menjenguk keluarganya yang sakit keras dalam 19 april 2013. ia dikabarkan kabur usai shalat jumat melalui memanfaatkan kelengahan petugas lapas.

basri adalah pelaku mutilasi tiga siswi smk selama poso, pelaku teror peledakan bom selama sentra kaua juga pembunuhan kepala desa. atas tindak kejahatan yang dia lakukan, basri divonis 19 tahun penjara. saat ini, dia sudah menjalani enam tahun waktu hukumannya.

hingga ketika ini, pihaknya terus mengerjakan penyelidikan atas persentasi itu. berdasarkan dia, pengejaran tengah dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan dan berusaha sama melalui pihak kepolisian.

makanya itu maka tugas ditjen pemasyarakatan, tak terpengaruh temuannya mau dilontarkan, ujar amir.