BC Soekarno-Hatta gagalkan penyelundupan 1.393 gram shabu

kantor pengawasan dan pelayanan bea serta cukai tipe madya pabean soekarno - hatta, tangerang, banten, gagalkan penyelundupan shabu sebanyak 1.393 gram dan disembunyikan di dalam kerangka lampion juga water pembatasan.

nilai estimasi dibandingkan narkotika shabu dan diselundupkan berkisar sebesar rp1,8 miliar lebih, tutur kepala kantor pengawasan serta pelayanan bea dan cukai macam madya pabean soekarno - hatta, okto irianto dalam tangerang, kamis.

ia menungkapkan penyelundupan dengan total lima tersangka itu terdiri dari dua persentasi. kasus pertama disita 423 gram shabu dan disimpan selama 19 kerangka lampion melalui tiga tersangka yakni dian rahmadani (26 tahun), irwan (38 tahun) serta adrianto (38 tahun).

lalu, agar persentasi kedua disita 500 gram bruto shabu dan disimpan di di water filter dengan dua orang tersangka yakni lim agus salim alias bong wangsa candra (48 tahun) dan lukman siswanto alias liem kok eng (58 tahun).

Yang lain: Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Online

untuk tersangka lukman siswanto, tutur okto, angka dan menjeratnya ketika ini telah yang keempat kalinya. tersangka sudah tersangkut tiga angka narkotika sebelumnya yaitu pada tahun 1995, 2001 juga 2008.

merasa hukumannya sebentar, membeli pelaku tak menyimpan jera agar menggarap perbuatannya tinggal, kata okto.

untuk persentasi yang pertama, barang bukti diserahkan pada penyidik polres kota bandara soekarno - hatta. sedangkan kasus kedua, diserahkan ke penyidik badan narkotika nasional.

terkait hukuman kepada pelaku, sesuai uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 113 ayat 1 serta 2, pidana penjara paling berlarut 15 tahun penjara serta denda rp10 miliar.

kasat narkoba polres bandara soekarno - hatta kompol alamsyah menyampaikan, pelaku sempat mencari alamat orang lain dibuat penerima paket kiriman.

hanya saja, karena warga tersebut menolak dan tak merasa memesan suatu barang, dengan demikian paket kiriman tersebut tidak diterimanya.

kita lakukan penyelidikan juga pengembangan. sementara banyak penerima lain yang datang dan menyatakan dijadikan pemilik paket itu. lalu, kita amankan dan kembangkan hingga terbukti, ujarnya.