25 UMKM mendapat sertifikat HAT

sebanyak 25 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (umkm) pada kabupaten purbalingga menerima sertifikat hak atas tanah (hat) melalui website fasilitasi hat bagi umkm tahun kemarin.

sebenarnya banyak 45 pelaku umkm yang diusulkan memperoleh serfikat hat, namun yang kami serahkah hari ini hanya 25 sertifikat, tutur kepala dinas perindustrian perdagangan dan koperasi (dinperindagkop) purbalingga, agus winarno, selama purbalingga, rabu.

penyerahan 20 sertifikat lainnya, tutur dia, diundur sebab kurang persyaratan berupa surat asal usul tanah.

lebih lanjut dia menungkapkan 25 sertifikat itu diserahkan kepada kaum pelaku umkm dan tersebar selama tiga desa, yaitu desa cipaku sebanyak Salah satu pihak, karangnangka sebanyak 15 pihak, serta sidanegara sebanyak sembilan orang.

Informasi Lainnya:

    ia harapkan sertifikat itu dapat digunakan sebagai agunan atau garansi selama mengakses modal di perbankan.

    sertifikat juga menjadi alat bukti kuat kepemilikan hak atas tanah kepada seseorang pada mengakses modal, tutur dia menjelaskan.

    program sertifikasi hat, kata dia, adalah program pemerintah supaya membantu umkm.

    pengajuan sertifikasi hat ini, lanjutnya, dibantu pemerintah kabupaten purbalingga dengan dana apbd kabupaten.

    tujuannya, menjadikan umkm yang mandiri selama membangun usaha, katanya.