Kontras apresiasi kepolisian terkait kasus buruh Tangerang

komisi supaya pihak hilang dan korban tindak kekerasan (kontras) mengapresiasi kepolisian yang melalui sigap menanggapi laporan persentasi dugaan perbudakan kepada puluhan buruh pada wilayah tangerang.

kontras mengapresiasi institusi kepolisian yang bersegeralah menindaklanjuti catatan korban, oleh karenanya kondisi juga situasi kerja paksa itu cepat terungkap dan korban lainnya mampu diselamatkan, kata kepala divisi politik hukum serta ham badan pekerja kontras yati andriyani selama rilis kontras dan diterima dalam jakarta, minggu.

untuk tersebut, menurut dia, kontras mengimbau kepolisian untuk selalu melanjutkan proses hukum agar kejadian ini tidak berulang selama waktu yang akan datang.

ia memaparkan, kontras telah menerima pengaduan dari dua pihak korban atas nama andi (20) serta junaedi (19) di 2 mei 2013.

Informasi Lainnya:

keduanya dipekerjakan paksa selama suatu properti dan berlokasi di kampung bayur opak, sepatan, tangerang di 2-3 bulan. keduanya serta menyatakan disiksa pada jenis dipukul, disundut rokok dan disiram cairan alumunium.

berdasar pengaduan tersebut, kontras serta korban bersama kepala desa daripada lampung utara mengerjakan pengaduan ke polda metro jaya, 3 mei 2013.

setelah pengaduan, polda metro jaya lalu menindaklanjuti dengan menggarap penggerebekan ke objek wisata di kampung bayur opak, rt 03 rw 06, desa lebak wangi, sepatan, tangerang.

penggerebekan dilaksanakan kurang lebih jam 14.30-16.00 wib dan hasilnya ditemukan 28 korban dan dipekerjakan paksa melalui kondisi memprihatinkan.

mereka mengalami luka-luka, gatal, asma, memar serta lain-lain. empat pihak daripada korban tercatat berusia pada bawah umur, lima pihak tersekap di dalam ruangan dan disengaja dikunci dalam luar dengan kondisi memprihatinkan, katanya

ia juga menuturkan, sepanjang proses berusaha, para korban sudah diperlakukan dengan tidak manusiawi. pelaku menyita seluruh barang-barang milik korban yakni hp, baju, biaya melalui alasan untuk keamanan supaya tak hilang.

lokasi tempat korban dipekerjakan amat tak manusiawi. mereka tidur dalam Satu ruangan berukuran 40 x 40 m supaya sekitar 40 orang melalui kondisi ruangan sangat tertutup, kotor dan bau.

untuk itu, kontras juga menyewa komnas ham melakukan pemantauan terhadap kasus itu, serta lembaga perlindungan saksi juga korban (lpsk) agar melindungi korban.