17 tersangka pelaku penganiayaan Kapolsek ditahan di Polda

kepolisian sudah memindahkan penahanan 17 tersangka penganiayaan yang menewaskan kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara untuk mempermudah pengusutan jumlah kerusuhan rabu malam (27/03/13) 2012.

kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto selama medan, sabtu, mengatakan, pengalihan tersangka tersebut dimaksudkan agar lebih memberikan kesempatan terhadap polres simalungun supaya menenangkan situasi pascakerusuhan.

pemindahan objek wisata penahanan itu serta dimaksudkan supaya lebih mempermudah serta mengintensifkan proses pemeriksaan terhadap peristiwa itu.

sementara itu, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menyampaikan, ke-17 tersangka yang ditahan di mapolda sumut tersebut merupakan jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, juga tba.

selain 17 tersangka itu, pihaknya serta masih mempelajari pemeriksaan terhadap is, mp, us, juga ws untuk memperdalam dugaan keterlibatan mereka di peristiwa penganiayaan tersebut.

Baca yang lain: Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Murah

keempat warga itu dikenakan wajib lapor, papar mantan kapolres tebing tinggi itu.

sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan juga tiga anggota berusaha menangkap bandar judi di desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean di rabu (27/3) malam kurang lebih pukul 21.00 wib.

ketika bandar judi selama website tersebut didapatkan, akp andar siahaan diteriaki untuk maling sehingga penduduk sekitar berusaha menggarap penganiayaan.

mengetahui kedatangan warga, akp andar siahaan serta anggota berusaha menyelamatkan diri. namun kapolsek dolol pardamean itu ditangkap masyarakat dalam dusun raja nihuta, desa buttu bayu.

setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan sehingga meninggal dunia sebab mengalami luka parah dalam pihak kepala timbulkan menerima hantaman benda keras serta tumpul.